IT Inventory KITE adalah sebuah sistem berbasis web based komputer online yang dapat menyajikan berbagai informasi sistem persediaan dan pengolahan barang secara real time dalam sebuah perusahaan yang Diperuntukkan bagi perusahaan pengguna fasilitas pembebasan dan perusahaan pengguna fasilitas pengembalian. Aplikasi ini sudah terintregasi dengan portal pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai CEISA 4.0 untuk kemudahan pengolahan dokumen kepabeaan.
Aplikasi ini mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-09/BC/2014 tentang penerapan sistem informasi persediaan berbasis komputer pada perusahaan pengguna fasilitas pembebasan, pengembalian, dan tempat penimbunan berikat, serta kerahasiaan data dan/atau informasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bahwa sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.04/2013, perusahaan pengguna fasilitas pembebasan wajib mendayagunakan teknologi informasi berbasis komputer dalam sistem persediaan perusahaan.
Bahwa sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2013, perusahaan pengguna fasilitas pengembalian wajib mendayagunakan teknologi informasi berbasis komputer dalam sistem persediaan perusahaan.
IT Inventory atau Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer merupakan suatu sistem informasi yang dirancang, dibangun dan digunakan oleh perusahaan untuk mengadministrasikan persediaan barang dengan cara mengintegrasikan sistem pemasukan, sistem transaksi pemakaian barang dan sistem transaksi pengeluaran barang. Gunanya adalah untuk menghasilkan informasi terkait persediaan melalui teknologi komputer yang menghasilkan laporan sesuai dengan kriteria persyaratan dalam fasilitas pembebasan dan fasilitas pengembalian yang digunakan. Salah satu manfaatnya adalah untuk profiling perusahaan demi memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dengan diterapkannya Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mewajibkan seluruh perusahaan pengguna fasilitas pembebasan dan fasilitas pengembalian untuk mempunyai aplikasi online IT Inventory, maka perusahaan diharuskan memiliki software yang digunakan untuk mencatat aktivitas keluar masuk barang dengan sistem online yang dapat di akses oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.